8.630 Warga Binaan Lapas Kaltimtara Mendapat Remisi Umum, Gubernur : Semoga Mereka Yang Bebas Tidak Kembali Lagi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Dalam rangka
peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77
Kemerdekaan Republik Indonesia
tahun 2022, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor didampingi Wagub Kaltim H Hadi
Mulyadi dan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltimtara Sofyan, menyerahkan secara simbolis surat
remisi umum bagi narapida dan anak Kaltim-Kaltara sebanyak 8.630 orang, yang terdiri RU1 sebanyak 8.509
dan RU2 (bebas) 121 orang, yang
dilaksanakan di lapas Kelas IIA Samarinda, Selasa (16/8/2022)
Gubernur Isran Noor mengatakan, Remisi yang diberikan, adalah bagian dari hak warga binaan yang
harus dihormati, dan pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian
hak terhadap warga binaan, tetapi sebagai bentuk apreasiasi negara terhadap
warga binaan, karena telah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
“Oleh karena itu, bagi narapidana yang mendapatkan remisi umum ,
dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, pantas
bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena mendapatkan pemotongan masa tahanan, teruslah perbaiki prilaku yang
baik dan selalu taat hukum,”pesan Isra Noor, kepada Tim Publikasi Biro Adpim
Setdaprov Kaltim, usai acara penyerahan Remisi Umum kepada narapidana dan anak
di Provinsi Kaltim dan Kaltara.
Bagi
warga binaan memang langsung
bebas setelah menerima remisi hari ini,
lanjut Isran dapat meningkatakn keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa sebagai landasan menjalani hidup di masyarakat. Jadilah insan taat hukum
dan berbudi luhur, bermakna dan berguna dalam hidup dan kehidupan, khsusunya
dapat kembali berkumpul dengan keluarga. Semoga mereka yang bebas tidak kembali
lagi.
“Kita bersyukur dalam peringatan HUT ke-77
Kemerdekaan RI tahun ini, kembali
diberikan remisi atau pengurangan bagi warga binaan. Semoga yang menerima dapat
semakin baik memperbaiki prilakuknya dan
dapat menjalani kehidupan normal dengan baik, serta kembali kemasyarakat dan
keluarganya,” ujar Isran Noor.
Sebelumnya
Gubernur Isran Noor membacakan sambutan menteri Hukum dan HAM Republik
Indonesia Yasonna H. Laoly, untuk
menjadikan peringatan HU ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022
ini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan
dan mengubah pola kinerja khususnya di masa pandemi ini dengan memaksimalkan
inovasi-inovasi berbasis teknologi informasi, terutama dalam memberikan
pelayanan terkait pemasyarakatan serta menghindari perbuatan yang dapat merusak
nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya.
“Kepada seluruh petugas jajaran
Pemasyarakatan saya minta untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang
baik kepada Warga Binaan, ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada
mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan, senantiasa mengedepankan semangat
Bhinneka Tunggal Ika, semangat toleransi serta menghindari ujaran kebencian,”
pesannya.(mar)